Senin, 10 Oktober 2011

Tujuan Pernikahan Dalam Islam

1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi

Perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur

Sasaran utama dari disyari’atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).

3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut :

“Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim”. (Al-Baqarah : 229).

Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari’at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas :

“Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui “. (Al-Baqarah : 230).

Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari’at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah WAJIB. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal :

a. Harus Kafa’ah
b. Shalihah

a. Kafa’ah Menurut Konsep Islam

Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu’ (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja.

Menurut Islam, Kafa’ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi kafa’ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, bukan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya (Al-Hujuraat : 13).

“Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Al-Hujuraat : 13).

Dan mereka tetap sekufu’ dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahankan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka”. (Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175).

b. Memilih Yang Shalihah

Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih.
Menurut Al-Qur’an wanita yang shalihah ialah :
“Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)”. (An-Nisaa : 34).
Menurut Al-Qur’an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :
“Ta’at kepada Allah, Ta’at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta’at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta’at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya”.
Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.

4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah

Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah).



Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : “Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?” Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : “Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? Jawab para shahabat :”Ya, benar”. Beliau bersabda lagi : “Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa’i dengan sanad yang Shahih).

5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih

Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :

“Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?”. (An-Nahl : 72).

Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.

Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak “Lembaga Pendidikan Islam”, tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.

Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam

doa seorang muslimah

Tuhanku.. aku berdo’a untuk seorang pria
Yang menjadi bagian dari hidupku
Seseorang yang sungguh mencintai-Mu lebih dari segalanya
Seseorang pria yang meletakkanku di posisi kedua
Dihatinya setelah Engkau
Seorang pria yang tidak hidup untuk dirinya sendiri
Tapi juga untuk-Mu
Wajah ganteng dan daya tarik fisik tidaklah penting
Yang penting adalah hati yang sungguh-sungguh mencintai-Mu
Dan ia haruslah tau bagi siapa dan untuk siapa ia hidup
Sehingga hidupnya tidaklah sia-sia
Seseorang yang memiliki hati bijak
Bukan hanya otak yang cerdas
Seorang pria yang tidak hanya mencintaiku
Tapi juga menghormatiku
Seorang pria yang tidak hanya memuja
Tapi juga menasehatiku ketika aku salah
Seseorang yang mencintai bukan karena kecantikanku
Tapi karena hatiku
Seorang yang dapat menjadi sahabat terbaikku
Dalam setiap waktu dan situasi
Membuatku merasa sebagai wanita ketika disebelahnya

Aku tidak meminta yang sempurna
Tapi aku meminta seseorang yang tidak sempurna
Sehingga aku bisa membuatnya sempurna di mata-Mu
Seorang pria yang mebutuhkan dukunganku
Sebagai peneguhnya
Seorang pria yang membutuhkan do’aku untuk kehidupannya
Dan aku juga meminta
Buatlah aku menjadi perempuan yang dapat membuat pria itu bangga
Berikan aku sebuah hati yang sungguh mencintai-Mu
Sehingga aku dapat mencintainya dengan cinta-Mu
Bukan dengan sekedar cintaku
Berikan sifat-Mu yang lembut
Sehingga kecantikanku datang dari-Mu
Bukan dari luar diriku
Berilah aku tangan-Mu sehingga
Aku selalu mampu berdo’a untuknya

Andai kita berbesar hati dan mau mencerna
Tuhan punya alasan tersendiri yang sukar dimengerti
Yang pasti.. jika kita kehilangan cinta
Kita harus percaya.. ketika Dia mengambil sesuatu
Ia telah siap memberi yang lebih baik

Menunggu….!! Itu suatu pilihan
Walaupun suami yang ditunggu tidak semulia Muhammad
Tidak setaqwa Ibrahim atau segagah Musa
Apalagi setampan Yusuf
Tapi setidaknya.. suamimu adalah pria akhir zaman
Yang bercita- cita membangun keturunan yang sholeh

Mengapa menunggu??
Karena walaupun kita ingin mengambil keputusan
Kita tidak ingin tergesa-gesa
Walaupun kita ingin cepat. Kita tidak ingin sembarang
Walaupun kita ingin segera menemukan orang yang kita inginkan
Kita tidak ingin kehilangan jati diri dalam proses pencarian itu

Tentunya.. tetap lebih baik menunggu orang yang tepat
Orang yang mencintai dan dicintai
Ketimbang memaksa dan memuaskan diri dengan apa yang ada
Karena.. hidup ini terlalu singkat
Untuk dilewatkan bersama pilihan yang salah

Haruskah tetap menunggu??
Jawabnya ada pada diri kita
Pastinya,, menunggu mempunyai satu tujuan
Yang mulia dan misterius
Menguji kadar iman dan taqwa
Belajar meniti sabar dan ridho

Tak perlu mendamba yang benar-benar bersahaja
Karena memliki suami yang tak cela
Justru kamu akan tersentak dari alpa
Kamu bukanlah khodijah yang begitu sempurna dalam menjaga
Kamu hanyalah wanita biasa yang terus berusaha menjadi soleha

Pada akhirnya.. cinta yang agung terus bertambah selam kehidupan
Banyak hal yang indah…
Memang memerlukan waktu yang tak singkat
Dan penantian yang tak pasti

Akan tetapi.. walaupun menunggu
Membutuhkan pengharapan
Namun tetap menjanjikan satu hal
Mari kita kembalikan kepada-Nya
Dia Maha Pengatur menuntut kita untuk selalu bersabar
Lagi-lagi untuk sebuah alasan.. entah apa…
Note: tulisan ini nyontek tapi gk tau punya siapa. afwan ya mbak dicontek tulisannya

Kamis, 06 Oktober 2011

Mampu Taklukan Harimau Dengan Kesabaran (cerita islami)

Alkisah, dua orang lelaki berkawan akrab. Nama mereka masing-masing, katakan saja adalah Sulaiman dan Ismail. Mereka sama-sama orang yang shaleh. Karena tempat yang berjauhan maka tidak memungkinkan mereka untuk selalu bertemu. Tetapi ada kebiasaan diantara mereka, untuk bertemu sekali dalam setahun. Sulaiman yang jauh tempatnya selalu datang bertamu kerumah Ismail.
Sebagaimana kebiasaan, suatu hari Sulaiman datang berkunjung kerumah sahabatnya itu. Waktu sampai ia mendapati pintu rumah Ismail sedang tertutup rapat-rapat. Ia kemudian mengetuk pintu itu. Setelah beberapa kali ketukan, terdengar ada suara sahutan istri sahabatnya dari dalam rumah. "Siapakah itu yang mengetuk-ngetuk pintu ?"
"Aku, saudara suamimu. Aku datang ke mari untuk mengunjunginya hanya karena Allah SWT semata."
"Oh���..???????? Dia sedang ke luar pergi mencari kayu bakar. Mudah-mudahan saja ia tidak kembali lagi !"

Begitu jawab istri tuan rumah. Mendengar jawaban seperti itu heran bercampur dongkol meliputi diri Sulaiman. Belum hilang herannya, ia masih lebih kaget lagi. Si istri tersebut masih menggumamkan kata-kata makian kepada Ismail, sang suami.
Sulaiman dipersilahkan duduk diberanda dan kemudian mereka bercakap-cakap. Tak lama kemudian datang Ismail. Ia terlihat menuntun seekor harimau yang dipunggungnya terdapat seikat kayu bakar. Begitu ,melihat ada sahabatnya, Ismail langsung menghambur mendekatinya sambil mengucapkan salam kehangatan.
Kayu bakar kemudian diturunkan dari punggung harimau. Ismail sejurus kemudian berkata kepada harimau itu. "Sekarang pergilah kamu mudah-mudahan Allah SWT memberkatimu!".
Setelahnya siempunya rumah mempersilahkan tamunya masuk kedalam rumah. Sementara mereka bercakap-cakap terdengar suara sang istri yang terus-terusan saja memaki-maki sang suami dengan suara bergumam. Sang suami yang orang shaleh itu diam saja. Dalam hatinya Sulaiman heran dan campur takjub akan kesabaran sahabatnya. Meskipun istrinya terus saja memaki-maki dirinya ia tetap tidak memperlihatkan muka kebencian. Setelah puas bercakap-cakap pulanglah sahabat dengan menyimpan rasa kekaguman kepada siempunya rumah yang sanggup menekan rasa marahnya menghadapi istrinya yang begitu cerewet dan berlidah panjang. Setahun berlalu sudah. Sebagaimana kebiasaan, kembali Sulaiman mengunjungi rumah sahabatnya itu. Waktu sampai didepan pintu dan ia mengetuk pintu itu. Dari dalam terdengar langkah-langkah kaki wanita dan setelah pintu terbuka terlihat wajah istri sahabatnya yang dengan senyum ramah menyapa.
"Tuan ini siapa ,ya ?"
"Aku adalah sahabat suamimu. Kedatanganku ini adalah semata untuk mengunjunginya."
"Oh��????? Selamat datang Tuan !"

Sapaan istri sahabatnya begitu ramah sambil mempersilahkan sang tamu untuk masuk kedalam rumah dengan penuh keramahan. Terasa begitu teduh dihati. Tak lama kemudian sahabatnya Ismail datang. Ia kelihatan menenteng seikat besar kayu bakar diatas kepalanya. Segera mereka terlibat perbincangan serius. Sempat sang tamu menanyakan beberapa hal yang ia herankan perihal keadaan tuan rumah yang menurutnya ada perbedaan dengan suasana setahun yang lalu. Tamu menanyakan bagaimana ia mampu menaklukan seekor harimau, yang binatang buas itu sehingga mau memanggul kayu bakarnya. Mengapa ia sekarang tidak bersama-sama dengan binatang itu. Mana harimau itu ?
"Ketahuilah, saudaraku. Istriku yang dahulu berlidah panjang itu sudah meninggal. Sedapat mungkin aku berusaha bersabar atas perangai buruknya, sehingga Allah SWT memberi kemudahan diriku untuk menundukkan seekor harimau sebagaimana yang engkau lihat sendiri. Semuanya terjadi lantaran kesabaranku kepadanya. Lalu aku menikah lagi dengan perempuan yang sholihah ini. Aku sangat gembira mendapatkannya, maka harimau itupun dijauhkan dari diriku. Aku memanggul sendiri kayu bakar sekarang lantaran kegembiraanku."

Kupinang Engkau Dengan Al Qur'an

Al-Qur`an Sebagai Mahar
Pada jaman Rasulullah S.a.w proses pernikahan yang terjadi terkesan begitu mudah dan sederhana tanpa harus menunggu kemapanan dunia terlebih dahulu. Salah satu contohnya adalah ketika suatu saat Rasulullah S.a.w sedang duduk-duduk bersama para sahabatnya, datanglah seorang wanita menghadap beliau lalu berkata. "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kedatangan saya ini tidak lain adalah untuk menghibahkan diriku kepadamu". Maka Rasulullah pun memperhatikan wanita itu dengan seksama. Kemudian beliau hanya mengangguk-anggukkan kepala saja tanpa berkomentar. Melihat hal itu wanita tersebut paham bahwa Rasulullah belum menghendaki dirinya. Wanita itu lalu duduk. Tak berapa lama kemudian bangkitlah salah seorang sahabat Rasulullah dan berkata : " Ya Rasulullah, jika engkau tak menginginkannya maka nikahkanlah ia denganku saja." Rasulullah bertanya kepada lelaki tersebut, "Apakah engkau mempunyai sesuatu (untuk mahar)?" Ia menjawab, "Demi Allah saya tidak memiliki apa-apa ya Rasulullah." "Pergi dan temuilah keluargamu, barangkali kamu mendapatkan sesuatu disana." Pinta beliau. Lelaki itupun mengikuti saran Rasulullah S.a.w. Tak berapa lama kemudian ia kembali lagi lalu berkata, "Demi Allah saya tidak mendapati sesuatupun disana". Rasulullah S.a.w bersabda :"Lihatlah kembali, walau hanya sekedar cincin besi." Iapun pulang, lalu kembali menemui Rasulullah�, seraya berkata, "Demi Allah wahai Rasulullah, saya tidak mendapati apa-apa disana walau sekedar cincin besi sekalipun. Tetapi ini saya mempunyai kain sarung." Lelaki itu bermaksud membagi kain sarung yang dipakainya menjadi dua bagian, separuh untuknya, sisanya untuk mahar. Beliau S.a.w bersabda "Apa yang hendak engkau lakukan dengan kainmu itu ? Jika engkau mengenakannya, ia tidak dapat menggunakan sisa kainnya, demikian pula jika ia mengenakannya engkau tidak dapat menggunakan sisa kainnya." Rupanya kain tersebut hanya cukup untuk satu orang, jika dibagi dua justru tidak dapat dimanfaatkan untuk menutup aurat. Maka laki-laki itupun duduk dalam jangka waktu yang lama, kemudian bangkit dan pergi meninggalkan tempatnya. Melihat hal itu Rasulullah S.a.w menyuruh seseorang untuk memanggilnya kembali, dan menanyakan apakah ia mempunyai hapalan Al Qur`an. Setelah laki-laki tersebut menyebutkan hapalan Al Qur`an yang dimilikinya, beliau S.a.w bersabda, "Pergilah, aku telah berikan wanita itu kepadamu dengan hapalan Al Qur`an yang engkau miliki."
Demikianlah kemudahan menikah pada jaman kenabian. Adakah yang ingin mencontohnya ? Wallahu a`lam.

kUPINANG ENGKAU DENGAN AL- QUR'AN.wmv By : Humaira Fii Hamra